Jefri Wenda Diduga Provokator Aksi Tolak DOB Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Gustav Urbinas menjelaskan, Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda ditangkap karena diduga menjadi provokator aksi penolakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid III di Kota Jayapura, Selasa (10/5/2022).
Jefri diduga membuat dan menyebarkan selebaran seruan aksi. “Dirinya mengaku sebagai penanggung jawab atas aksi pada hari ini,” kata Gustav lewat keterangan tertulisnya, Selasa.
Baca Juga: 1.181 Personel TNI-Polri Siaga Bubarkan Demo Tolak DOB di Jayapura
1. Jefri diancam hukuman 6 tahun penjara
Gustav mengatakan pihaknya sedang mengkaji kalimat yang tercantum dari seruan tersebut. Polisi akan mempersangkakan Pasal 45 A ayat 2 UU No 19 tahun 2019 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang infirmasi dan transaksi elektronik (ITE).
“Hal itu yang coba kita dalami dalam klarifikasi ini,” jelasnya.
Atas perbuatannya Jefri dijerat dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca Juga: Tolak Daerah Otonom Baru Papua, Jubir PRP dan KNPB Ditangkap Polisi
2. Jefri ditangkap bersama 6 orang lainnya
Editor’s picks
Selain Jefri, Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota juga menangkap enam orang lainnya. Jefri ditangkap di Sekretariat Kantor KontraS Papua Perumnas IV Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura pukul 12.35 WIT.
Ia ditangkap bersama enam orang lainnya berinisial OS, OB, NI, MM, AD dan IK.
“Saat ini JW bersama 6 orang lainnnya dengan barang bukti berupa satu unit komputer dan satu unit printer telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kamal.
3. 1.841 personel dikerahkan untuk membubarkan aksi
Dalam pembubaran aksi ini, sebanyak 1.841 personel TNI dan Polri dikerahkan. 1.181 orang yang disiagakan di Kota Jayapura sedangkan sisanya di Kabupaten Jayapura. Aparat keamanan berhasil membubarkan para pendemo di beberapa titik yang ada di Distrik Heram dan Distrik Abepura, Jayapura.
Pembubaran paksa massa aksi sempat terekam di beberapa potongan video yang tersebar di media sosial. Beberapa rekaman itu diunggah oleh Pemimpin Redaksi Jubi, Victor Mambor dan akun twitter PRP.
Dalam video yang diunggah, terlihat massa aksi dibubarkan dengan water cannon. Video lainnya juga melihatkan aksi pemukulan aparat kepada massa aksi.
“Demo penolakan DOB di Papua. Jayapura, samping PTUN Waena, 10/5/2022. Aparat keamanan VS Pendemo,” cuit Victor.