TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kunjungi IKN, Jaksa Agung Usul Dilibatkan Kawal Proses Pembangunan

Jaksa Agung akan membantu proses kemudahan berinvestasi

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi area pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (dok. Humas Kejagung)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengunjungi area pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia meminta agar kejaksaan dilibatkan untuk mengawal pembangunan IKN.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga menuliskan testimoni bertajuk ‘IKN Suatu Impian yang Menjadi Kenyataan’.

“Pembangunan Ibu Kota Negara akan menumbuhkan spirit baru untuk kemajuan Indonesia pada masa yang akan datang. Dengan dibangunnya Ibu Kota Negara baru, tentu akan mengubah mindset dan perilaku anak bangsa yang lebih visioner,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: RUU IKN Mengatur tentang Penghapusaan Pulau Balang dari IKN

Baca Juga: Lagi, 7 Dapen BUMN Bakal Dilaporkan ke Kejagung

1. Jaksa Agung akan membantu proses kemudahan berinvestasi di IKN

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi area pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (dok. Humas Kejagung)

Jaksa Agung berharap, IKN pada masa mendatang menjadi barometer kemajuan Indonesia melalui penggunaan sarana dan prasarana modern yang identik dengan negara maju.

Demi mewujudkan hal itu, Jaksa Agung memerintahkan jajarannya untuk membantu proses kemudahan berinvestasi di IKN, baik investasi dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Bila itu dilakukan, percepatan pembangunan di IKN dapat terlaksana sehingga berdampak pada akselerasi proses pemindahan Ibu Kota Negara,” ujar dia.

Baca Juga: Kejagung Periksa Direktur Impor Kemendag Terkait Kasus Impor Gula

2. Jaksa Agung minta PUPR gandeng kejaksaan mengawal proyek IKN

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi area pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (dok. Humas Kejagung)

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga bertemu langsung dengan Direktur Jenderal dan Inspektur Jenderal beserta jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk menyimak paparan mengenai progres perkembangan pembangunan IKN Nusantara.

Jaksa Agung kemudian menyarankan agar Kementerian PUPR menggandeng pihak Kejaksaan RI dalam mengawal dan melakukan pendampingan terhadap proyek strategis nasional tersebut.

“Dengan demikian, proyek strategis nasional dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat sebagaimana harapan bersama,” kata dia.

Baca Juga: Ganjar Serap Aspirasi Ulama di Banjar, Ada Masukan tentang IKN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya