Lagi, Polisi Tangkap 5 Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung
Polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya terus melakukan penangkapan terkait kasus Khalifatul Muslimin. Terkini, lima anggota Khilafatul Muslimin ditangkap pada Sabtu (11/6/2022) pagi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kelimanya ditangkap di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
“Telah diamankan lima orang dan disita beberapa barang bukti," kata Pandra kepada IDN Times, Minggu (12/6/2022).
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Tokoh Khilafatul Muslimin dan Sita Uang Rp2 Miliar
Baca Juga: Ancaman Serius, Wamenag Buka Fakta Baru soal Khilafatul Muslimin
1. Polisi amankan barang bukti sejumlah uang
Pandra menjelaskan, dalam penangkapan tersebut polisi turut mengamankan barang bukti sejumlah uang yang diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin.
“Barang bukti termasuk uang Rupiah. Guna pendalaman terhadap kelima orang tersebut dengan barang bukti yang ada, maka selanjutnya menjadi kewenangan pihak penyidik Polda Metro,” ujar Pandra.
Baca Juga: Polisi Sita Uang Miliaran di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Lampung
Baca Juga: Lagi, Kini Petinggi Khilafatul Muslimin Cirebon Ikut Ditangkap Polisi