Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Kita Perkuat Antikorupsi
Kapolri optimistis kinerja 44 eks pegawai KPK di Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Hal itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia).
Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada eks pegawai antirasuah itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi, dengan tujuan mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.
"Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia, betul-betul bisa terlaksana dengan baik," kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri
1. Pemberantasan korupsi sejalan dengan instruksi presiden
Mantan Kapolda Banten ini menyebut, kehadiran 44 orang tersebut juga memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Sigit menyebut, hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum. Melainkan, harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan.
“Dan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi, di mana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan. Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Baca Juga: Firli Diharapkan Islah dengan 44 Eks Pegawai KPK yang Jadi ASN Polri