TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Kita Perkuat Antikorupsi

Kapolri optimistis kinerja 44 eks pegawai KPK di Polri

Kapolri lantik 34 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Kamis (9/12/2021). (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Hal itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada eks pegawai antirasuah itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi, dengan tujuan mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.

"Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia, betul-betul bisa terlaksana dengan baik," kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri

1. Pemberantasan korupsi sejalan dengan instruksi presiden

Kapolri lantik 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Kamis (9/12/2021). (dok. Humas Polri)

Mantan Kapolda Banten ini menyebut, kehadiran 44 orang tersebut juga memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Sigit menyebut, hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum. Melainkan, harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan.

“Dan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi, di mana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan. Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga: Firli Diharapkan Islah dengan 44 Eks Pegawai KPK yang Jadi ASN Polri

2. Sigit optimistis dengan 44 eks pegawai KPK

Kapolri lantik 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Kamis (9/12/2021). (dok. Humas Polri)

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit optimistis ke depan akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Kapolri.

Sigit menekankan, Indonesia sedang menghadapi posisi sulit lantaran harus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karenanya, ia menegaskan kepada 44 orang itu untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.

Lebih dalam, Sigit juga meminta kepada mereka untuk sama-sama menciptakan iklim investasi, dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri.

"Di Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk perbaiki indeks persepsi korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," tutur Sigit.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya