Laporan Rasisme Natalius Pigai ke Jokowi-Ganjar Ditolak Polda Metro
Laporan diarahkan ke Bareskrim Polri karena isu nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menolak laporan Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) yang melaporkan mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, terkait kasus dugaan rasisme melalui media sosial Twitter terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Polda Metro Jaya lantas mengarahkan BaraNusa untuk membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kami sudah ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), cuma kami kemudian diarahkan ke (Subdit) Siber, kemudian pihak Polda Metro Jaya meminta laporan ini menjadi kuat supaya koordinasi dengan Mabes Polri," kata Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: [CEK FAKTA] Benarkah Puan Minta Natalius Pigai Habisi Ganjar?
1. Laporan diarahkan ke Bareskrim Polri karena isu nasional
Adapun barang bukti utama yang dibawa BaraNusa berupa cuitan Natalius Pigai soal Jokowi, Ganjar, dan Papua.
"Paling utama berupa cuit Natalius Pigai yang menjadi berita panas itu yang kita laporkan yang mengatakan jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi Ganjar mereka merampok tanah Papua membunuh orang Papua," ujar Adi.
Pada kesempatan yang sama kuasa hukum BaraNusa, Muhammad Zainul Arifin, membantah laporannya ditolak Polda Metro Jaya.
"Polda tidak menolak, tetapi ini diproses. Tetapi penting menurut kami, ini penting untuk diperkuat di Mabes Polri, karena ini isu nasional" ujar Zainul.
Selain itu, Zainul menyebutkan, isu tersebut terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON), nama daerah Jateng, serta mencantumkan nama Jokowi dan Ganjar.
Baca Juga: BaraNusa Laporkan Natalius Pigai soal Rasisme ke Jokowi dan Ganjar