TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD, Kondisi Drop Jelang Sidang

Pengacara sebut kondisi Lukas memburuk di dalam tahanan

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/6/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona sebut kliennya kini dalam kondisi drop dan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (16/7/2023) malam.

Padahal, Lukas seharusnya menjalani sidang dugaan suap dengan total Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1 miliar pada Senin (17/7/2023).

“Jadi benar benar sudah drop kondisi Pak Lukas. Kesehatannya sudah menurun. Sedangkan besok (Senin) sudah mulai sidang lagi," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Lukas Enembe Kembali Disidang Hari Ini Usai Dirawat di RSPAD

Baca Juga: Pengacara Klaim Kondisi Ginjal Lukas Enembe Kritis

1. Pengacara diminta KPK jemput Lukas Enembe

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe (kedua kanan) berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/6/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, Petrus mengaku sempat dikontak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk datang membujuk Lukas Enembe agar mau dibawa ke RSPAD. Lukas harus segera dibawa ke RSPAD, karena mual, pusing, dan sudah dua hari tidak makan.

"Jadi saya diminta datang, untuk membujuk Pak Lukas untuk mau dibawa ke RSPAD. Saya dapat kabar, kemarin itu (Sabtu), Bapak Lukas sudah bersedia dibawa ke rumah sakit, karena kondisi kesehatannya yang sudah drop, tapi ditunggu hingga pukul 19.00 WIB, tidak kunjung dibawa. Baru mau dibawa pada pukul 21.00 WIB, di mana Pak Lukas sudah tidur. Dan besoknya (hari ini/Minggu), KPK baru mau bawa Pak Lukas ke RSPAD, tapi Pak Lukas sudah kadung kesal, jadi tidak mau dibawa ke RSPAD," kata Petrus.

Baca Juga: LHKPN Lukas Enembe Rp33,7 M, tapi Aset yang Disita KPK Rp144,5 M

2. Pengacara sebut kaki Lukas kembali bengkak

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan dikawal seusai dibawa dari RSPAD ke ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Karena kesulitan membawa Lukas, maka KPK menghubungi Petrus untuk membujuk. Alhasil, Lukas mau dibawa berobat ke RSPAD.

"Kondisinya sudah drop, sudah dua hari tidak masuk makanan, karena mual dan mengeluh pusing, serta ketika dibantu diminumkan air putih, Pak Lukas kesulitan menelan air minum. Seperti kesakitan tenggorokannya. Dan saya lihat kakinya mulai bengkak lagi," ujar Petrus.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya