TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lukas Enembe Minta Maaf ke Jokowi, Pengacara: Ini Soal Politik Hukum

Pengacara sebut kasus lukas sarat politik

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Lukas Enembe meminta maaf kepada Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Permintaan maaf ini disampaikan lewat pengacaranya, Stefanus Roy Rening. Dia mengungkapkan hal tersebut saat menemui Dewan Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

“Bapak presiden minta maaf, Bapak Gubernur menghormati hukum,” kata Roy. 

Baca Juga: DPR Papua Minta KPK Manusiawi ke Lukas Enembe

1. Lukas minta Jokowi menyelesaikan kasusnya secara politik hukum

Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (tengah). (IDN Times/Irfan Fatrhurohman)

Roy menjelaskan, kasus Lukas hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan secara politik. Ia pun meminta Jokowi untuk membantu menyelesaikan kasus yang menyeret Lukas.

“Ini adalah persoalan politik hukum, harus diselesaikan politik hukum dan kita minta Jokowi, presiden kita yang terbaik hari ini untuk menyelesaikan,” kata Roy.

“Ini adalah persoalan politik di Papua yang harus diselesaikan dengan pendekatan politik hukum. Tidak bisa dengan murni penegakan hukum,” lanjut dia.

2. Jokowi minta Lukas penuhi panggilan KPK

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sementara itu, Presiden Jokowi meminta agar Lukas Enembe menghormati panggilan KPK. Ia tegaskan bahwa semua sama di mata hukum.

“Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Oleh karena itu, Jokowi meminta agar semua pihak menghormati panggilan KPK.

"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujar Jokowi.

Baca Juga: Pengacara: Lukas Enembe Refreshing Main Judi Kasino di Tiga Negara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya