Lukas Enembe Minta Maaf ke Jokowi, Pengacara: Ini Soal Politik Hukum
Pengacara sebut kasus lukas sarat politik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur Lukas Enembe meminta maaf kepada Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Permintaan maaf ini disampaikan lewat pengacaranya, Stefanus Roy Rening. Dia mengungkapkan hal tersebut saat menemui Dewan Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
“Bapak presiden minta maaf, Bapak Gubernur menghormati hukum,” kata Roy.
Baca Juga: DPR Papua Minta KPK Manusiawi ke Lukas Enembe
1. Lukas minta Jokowi menyelesaikan kasusnya secara politik hukum
Roy menjelaskan, kasus Lukas hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan secara politik. Ia pun meminta Jokowi untuk membantu menyelesaikan kasus yang menyeret Lukas.
“Ini adalah persoalan politik hukum, harus diselesaikan politik hukum dan kita minta Jokowi, presiden kita yang terbaik hari ini untuk menyelesaikan,” kata Roy.
“Ini adalah persoalan politik di Papua yang harus diselesaikan dengan pendekatan politik hukum. Tidak bisa dengan murni penegakan hukum,” lanjut dia.
Baca Juga: Pengacara: Lukas Enembe Refreshing Main Judi Kasino di Tiga Negara