Mahfud MD: Anies Telah Mengajukan Karantina Wilayah DKI Jakarta
Beberapa daerah juga telah mengajukan karantina wilayah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan pertimbangan kepada Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo terkait karantina seluruh wilayah DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Ya, suratnya bernomer 143 tertanggal 28 Maret 2020. Pemerintah menerima surat diterima tanggal 29 Maret 2020 sore," kata Mahfud dilansir dari Kantor Berita Antara, Senin (30/3).
Isinya, lanjut dia, pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pertimbangan pemberlakuan untuk karantina wilayah.
1. Pemerintah tengah menyiapkan PP Karantina Wilayah
Sebelumnya, Mahfud menyebutkan pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah, untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan," katanya.
Baca Juga: Gejala Virus Corona Tanda-tanda Terjangkit Corona dan Cara Pencegahan