Mangkir Pemeriksaan, Alasan Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani
Kasus dugaan fitnah Dito Mahendra naik penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten Kombes (Pol) Shinto Silitonga membenarkan adanya usaha penjemputan paksa terhadap artis Nikita Mirzani di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
Shinto menjelaskan, saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota masih berada di depan kediaman Nikita untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan
“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” ujar Shinto saat dihubungi.
Baca Juga: Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani: Emangnya Saya Teroris?
Baca Juga: Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi Setelah Dilaporkan Dito Mahendra
1. Polisi mengimbau Nikita kooperatif
Shinto mengatakan, sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman Nikita serta memintanya untuk kooperatif. Polisi juga meminta agar Nikita ikut bersama penyidik guna memberikan keterangan.
“Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik. Namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” ujar dia.
Baca Juga: 10 Momen Saat Nikita Mirzani Menang Tinju Lawan Dinar Candy
Baca Juga: Bakal Adu Tinju, 10 Potret Persahabatan Nikita Mirzani dan Dinar Candy