TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marzuki Alie Polisikan AHY dan 4 Elite Partai Demokrat Soal Kudeta

Marzuki Alie lapor atas pencemaran nama baik

Pengacara Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie melaporkan sejumlah politikus Partai Demokrat ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Kamis (4/3/2021) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie, melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), beserta empat elite lainnya ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Kamis (4/3/2021).

Lima elite partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik Marzuki Ali yang disebut terlibat dalam kudeta di tubuh partai.

"Kami adukan karena kuat dugaan ada rangkaian peristiwa kelima orang ini secara bersama-sama melakukan pencemaran dan fitnah terhadap klien kami," kata Pengacara Marzuki Alie, Rusdiansyah, di Mabes Polri, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Ridwan Kamil Dirumorkan Jadi Ketum, Demokrat: Itu Gak Mungkin!

1. Rusdiansyah bantah kliennya bertemu Moeldoko di hotel

IDN Times/Margith Juita Damanik

Rusdiansyah membeberkan alasannya melaporkan elite Partai Demokrat dengan dugaan fitnah karena menyebut kliennya sempat menemui Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, di salah satu hotel Sumatera Utara. Dia membantah hal tersebut dan meminta bukti pada elite Demokrat.

"Misalnya kami katakan pertemuan di hotel itu, bisa. Kan ada CCTV hotel, silakan buktikan, jam berapa, kapan, di mana, silakan dibuktikan," kata Rusdiansyah.

2. Marzuki tolak pemecatan hasil rekomendasi Dewan Kehormatan Demokrat

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Rusdiansyah juga menolak keputusan SBY lewat Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, yang memecat Marzuki Alie secara tidak hormat atas isu kudeta AHY.

"Soal pemecatan pak Marzuki, ya dewan kehormatan tidak punya kewenangan memberikan rekomendasi pemecatan. Sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga, karena yang berhak merekomendasikan pemecatan terhadap pak Marzuki adalah dewan pimpinan cabang karena beliau sekarang ini kan anggota biasa," ujarnya.

Baca Juga: Tak Terima Dipecat Demokrat, Marzuki Alie Ajukan Gugatan ke Pengadilan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya