TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masa Operasi Satgas Nemangkawi di Papua Diperpanjang 6 Bulan

Pola operasional Satgas Nemangkawi akan diubah

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes M Iqbal Al Qudussy. (dok. Pribadi/M. Iqbal Al Qudussy)

Jakarta, IDN Times - Masa operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi dalam upaya pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua akan diperpanjang selama enam bulan.

Perpanjangan masa operasi tim gabungan TNI-Polri itu terhitung sejak 1 Juni 2021.

“Rencananya diperpanjang enam bukan,” kata Asisten Operasional Kapolri Irjen (Pol) Imam Sugianto saat dihubungi, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: TPNPB-OPM Tantang TNI-Polri Perang di Muara Puncak Papua

1. Pola operasi Satgas Nemangkawi akan diubah

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes M Iqbal Al Qudussy. (dok. Pribadi/M. Iqbal Al Qudussy)

Imam menjelaskan, menjelang masa perpanjangan operasi Satgas Nemangkawi, Polri akan kembali merumuskan pola operasi pemberantasan KKB di Papua.

Pola itu akan diubah menyusul penetapan KKB ke dalam kelompok terorisme yang ditetapkan oleh pemerintah lewat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD. “Sedang dirimuskan pola operasionalnya,” ujar dia.

2. KKB Pimpinan Lekagak Telenggen umumkan lokasi perang

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). (dok. TPNPB-OPM)

Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menantang dan telah menentukan lokasi perang kepada TNI-Polri.

Pengumuman lokasi perang itu disampaikan oleh Panglima TPNPB-OPM Goliath Tabuni Dan Komandan Operasi Nasional Lekagak Telenggen.

Juru Bicara TPNPB-Sebby Sambom mengatakan, lokasi perang itu berada di Muara, Kabupaten Puncak, Papua.

“Bersama Komadan operasi nasional Mayen Lekgak Telenggen mengimbau kepada militer Setan kolonial Indonesia untuk area lapangan perang sudah ditentukan demi pengamanan keselamatan rakyat sipil di Kabupaten Puncak, Ilaga,” kata Sebby dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga: TPNPB-OPM Minta Warga Pendatang Keluar Papua Barat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya