Masa Operasi Satgas Nemangkawi di Papua Diperpanjang 6 Bulan
Pola operasional Satgas Nemangkawi akan diubah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Masa operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi dalam upaya pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua akan diperpanjang selama enam bulan.
Perpanjangan masa operasi tim gabungan TNI-Polri itu terhitung sejak 1 Juni 2021.
“Rencananya diperpanjang enam bukan,” kata Asisten Operasional Kapolri Irjen (Pol) Imam Sugianto saat dihubungi, Jumat (28/5/2021).
Baca Juga: TPNPB-OPM Tantang TNI-Polri Perang di Muara Puncak Papua
1. Pola operasi Satgas Nemangkawi akan diubah
Imam menjelaskan, menjelang masa perpanjangan operasi Satgas Nemangkawi, Polri akan kembali merumuskan pola operasi pemberantasan KKB di Papua.
Pola itu akan diubah menyusul penetapan KKB ke dalam kelompok terorisme yang ditetapkan oleh pemerintah lewat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD. “Sedang dirimuskan pola operasionalnya,” ujar dia.
Baca Juga: TPNPB-OPM Minta Warga Pendatang Keluar Papua Barat