Mediasi Berakhir Buntu, Kasus Hukum Jerinx Berlanjut
Pintu mediasi masih terbuka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan drummer Superman is Dead (SID), I Gede Aryana alias Jerinx, bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan kasus pengancaman melalui media elektronik kepada pegiat media sosial Adam Deni.
Karenq alasan tersebut, Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan suami Nora Alexandra itu meski kasusnya terus berlanjut atas permintaan Adam Deni.
“Tidak ditahan karena yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan walaupun panggilan kedua, barang bukti sudah utuh yang disita penyidik tidak mungkin dihilangkan oleh para pihak dan diindikasikan J telah melakukan permohonan maaf dan mengerti kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).
Baca Juga: 4 Jam Diperiksa di Polda Metro, Jerinx Jalani Mediasi Hari Ini
1. Polda Metro pastikan membuka kesempatan kedua belah pihak untuk bermediasi kembali
Auliansyah menjelaskan kesempatan proses mediasi akan terus dibuka untuk kedua belah pihak demi mencapai titik temu untuk berdamai sebelum dilakukan upaya hukum. Ia pastikan proses mediasi yang telah berlangsung hari ini bukan mediasi yang terakhir.
“Artinya penyidik memberikan kesempatan kepada para pihak untuk bermediasi. Namun proses penyidikan juga harus berjalan. Oleh karena itu proses penyidikan terus berjalan sambil memberikan kesempatan kepada para pihak untuk melakukan negosiasi dan mediasi sambil kita menyiapkan berkas perkara,” ujarnya.
Baca Juga: Gagal Mediasi, Kasus Jerinx SID dan Adam Deni Berlanjut