Menanti Putusan Amnesti, Baiq Nuril Bawa Anak Bungsunya ke DPR
Amnesti Baiq Nuril akan jadi kado untuk Rafi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun, mendatangi Komisi III DPR ditemani anak bungsunya, Rafi.
Menggunakan kaus warna merah senada dengan warna kerudung ibunya, Rafi tersenyum merekah saat ibunya dikelilingi wartawan. Membawa anak ke sidang pleno yang menentukan nasib amnestinya, Nuril berharap dapat kado terindah di Hari Anak untuk Rafi.
“Kebetulan sekarang kan Hari Anak Nasional. Jadinya mungkin (pemberian amnesti) hadiah buat anak saya,” kata Nuril didampingi anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka, di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/7).
Baca Juga: Tiga Fraksi di DPR Beri Sinyal Lampu Hijau untuk Amnesti Baiq Nuril
1. Amnesti Nuril, harapan untuk Rafi
Pengacara Joko Jumadi juga memberikan alasan mengapa Nuril membawa anaknya. Menurut Joko, Nuril sangat berharap mendapatkan amnesti untuk bisa menghidupi anaknya.
“Jadi sengaja kami bawa adek Rafi, karena hari ini adalah Hari Anak Nasional, jadi kami berharap DPR terkait dengan permohonan amnesti bu Nuril, ini bisa dikabulkan,” kata Joko.
“Menjadi pertimbangan juga bahwa ada anak yang sangat mengharapkan ibunya bisa bebas. Ibunya tidak dipersalahkan,” sambung Joko.
Baca Juga: Ini Isi Surat Presiden Jokowi untuk Amnesti Baiq Nuril ke DPR