TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendagri Dituduh Tidak Netral, Dukcapil Tantang Balik Kubu Prabowo 

Dukcapil: Pak Hashim Belum Baca UU Pemilu

IDN Times/Irfan fathurohman

Jakarta, IDN Times - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, membantah tudingan yang menyebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak netral dalam pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan digelar 17 April mendatang.

Tudingan tersebut Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo. Hashim menyebut karut marutnya DPT mengindikasikan ketidaknetralan Kemendagri.

“DPT sepenuhnya kewenangan penyelenggara pemilu. Jadi Mendagri Dirjen Dukcapil tidak boleh cawe-cawe kalau tidak diminta KPU soal DPT,” kata Zudan di Seknas Prabowo-Sandiaga di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Baca Juga: Hashim: Hasil Survei Sebut Prabowo Unggul Lima Persen dari Jokowi

1. Dukcapil sebut Hashim belum membaca UU Pemilu

IDN Times/Irfan fathurohman

Zudan menyebut tudingan terhadap menteri dalam negeri menunjukkan ketidakpahamanHashim dalam memahami Undang-Undang (UU) Pemilu.

“Dua hari ini Pak Hashim menyebut Mendagri tidak netral. Yang diserang Dirjen Dukcapil. Barangkali Pak Hashim belum membaca UU pemilu,” ujar Zudan.

2. Dukcapil: Tjahjo Kumolo netral

IDN Times/Linda Juliawanti

Berdasarkan PKPU nomor 11 tahun 2018 pasal 7, kata Zudan, tidak mungkin Kemendagri ikut campur soal Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Ia pun memastikan Menteri Tjahjo Kumolo bersikap netral.

“DP4 diolah KPU sendiri. Mendagri tidak ikut. Kalau ikut salah. Pak Menteri sangat netral tidak pernah memberi arahan kepada saya,” ucap Zudan.

3. Dukcapil tantang kubu Prabowo datang ke kantornya

IDN Times/Irfan fathurohman

Lebih lanjut, Zudan pun menantang kubu Prabowo untuk datang ke Ditdukcapil untuk membuktikan data yang ia miliki.

“Datang ke kantor saya kami buka datanya. Kami terbuka, kalau ada masukan data kependudukan silakan,” kata Zudan.

4. DPT kewenangan penyelenggara Pemilu

IDN Times/Humas KPU Jabar

Zudan mengatakan persoalan DPT sepenuhnya kewenangan penyelenggara pemilu. Ia kembali menjelaskan jika Kemendagri tak ada sangkut pautnya dengan penyelenggaraan Pemilu.

“Saya sampaikan ke Pak Hashim dkk. DPT itu kewenangan penyelenggara pemilu. Kemendagri bukan penyelenggara Pemilu. Jadi bukan pada tempatnya ikut cawe-cawe menghapus DPT,” kata Zudan.

Baca Juga: Disebut BPN Tidak Netral, Mendagri Tjahjo: Telpon KPU Saja Gak Pernah!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya