Menkes Terawan: Vaksin bagi Usia 18-59 Tahun untuk Kemaslahatan Umat
Vaksinasi bertujuan untuk herd immunity
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, pemberian vaksin COVID-19 bertujuan untuk kemaslahatan umat. Karena itu, vaksin hanya akan diberikan kepada warga usia 18 sampai 59 tahun, dan tidak kepada warga di luar kelompok usia itu dan yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
“Karena kita jangan lupa, memberikan sesuatu itu tujuannya adalah kemaslahatan umat, jadi otomatis kita mengikuti kalau itu yang ada sekarang 18-59 tahun dengan tanpa komorbid. Kita ikuti nanti dengan perkembangan vaksin kan terus berkembang,” kata Terawan saat mengisi webinar di acara HUT ke-56 Partai Golkar, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Ini Urutan Prioritas Pertama dapat Vaksin COVID-19 Mulai November 2020
1. Bukan berarti usia 0-17 tahun dan lansia diabaikan
Kendati demikian, kata Terawan, bukan berarti kelompok usia 0-17 tahun dan di atas 60 tahun serta warga yang memiliki penyakit komorbid diabaikan. Dia memastikan, Kementerian Kesehatan akan berupaya agar vaksin bisa dipakai semua kalangan.
“Mungkin nanti juga ditemukan vaksin yang bisa diberikan untuk anak-anak maupun lansia,” kata dia.
Baca Juga: Terawan, Menteri Paling Disorot dalam 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf