Menpora Dito Bantah Kembalikan Rp27 Miliar ke Maqdir Ismail
Maqdir Ismail terima Rp27 miliar dari seseorang berinisial S
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, membantah mengembalikan Rp27 miliar kepada terdakwa korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan lewat pengacaranya, Maqdir Ismail.
Maqdir klaim menerima 1,8 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dari seseorang berinisial S. Uang tersebut diserahkan setelah Dito diperiksa Kejagung pada 3 Juli 2023.
"Saya gak tahu menahu. Dari awal sudah begitu dan kami dalam proses resmi," kata Dito di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).
Baca Juga: Tiba di Kejagung, Maqdir Ismail Bawa Dolar Rp27 M Terkait BTS Kominfo
1. Maqdir Ismail serahkan Rp27 miliar ke Kejagung
Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, akhirnya menyerahkan uang Rp27 miliar terkait korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7/2023).
Uang yang diklaim dikembalikan seseorang kepada Irwan itu diantar langsung oleh pengacara terdakwa Irwan, Maqdir Ismail ke Kejagung. Dia tiba di Gedung Bundar, Kejagung, pukul 10.15 WIB.
Pantauan IDN Times di lokasi, Maqdir turun dari Alphard putih bernomor polisi B 8389 AFI. Uang dengan pecahan dolar AS itu dibawa oleh dua ajudannnya. Rombongan Maqdir juga terlihat membawa sebuah koper ungu.
"Jumlah yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan," kata Maqdir.
Baca Juga: Penampakan 1,8 Juta Dolar AS yang Diserahkan Maqdir Ismail ke Kejagung