Minta Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI, Polri Bersurat ke Komnas HAM
Polri akan mendatangi Komnas HAM besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Mabes Polri telah mengirimkan surat permintaan barang bukti atas meninggalnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek ke Komnas HAM.
“Sudah tadi pagi,” kata Andi saat dihubungi, Senin (15/2/2021).
Kini kepolisian tinggal menunggu respons dari Komnas HAM terkait tindak lanjut rekomendasi yang sebelumnya sudah diterima.
Baca Juga: Komnas HAM: Aduan Pembunuhan Laskar FPI ke ICC Akan Sulit Diproses
1. Komnas HAM siap memberikan barang bukti
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya siap memberikan barang bukti tersebut kepada Polri.
"Ya, hari Selasa (16 Februari 2021) mereka (Polri) akan datang ke Komnas HAM," ucap Taufan kepada IDN Times, Sabtu (13/2/2021).
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penyerahan barang bukti itu memang sudah direkomendasikan dalam laporan investigasi tersebut.
"Secara formal, memang kami diminta (memberikan barang bukti) melalui surat resmi. Oleh karenanya, kami akan memberikannya juga dalam kerangka formal," ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berharap barang bukti yang akan diserahkan dapat ditindaklanjuti Polri dengan tepat.
"Kami akan memberikan semua barang bukti yang dibutuhkan oleh polisi. Supaya penyelidikan berjalan lancar, dan keadilan untuk korban dan keluarga korban diperoleh," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Penembakan Laskar FPI, Polri Butuh Barang Bukti dari Komnas HAM