TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Minta Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI, Polri Bersurat ke Komnas HAM

Polri akan mendatangi Komnas HAM besok

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Jakarta, IDN Times - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Mabes Polri telah mengirimkan surat permintaan barang bukti atas meninggalnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek ke Komnas HAM.

“Sudah tadi pagi,” kata Andi saat dihubungi, Senin (15/2/2021).

Kini kepolisian tinggal menunggu respons dari Komnas HAM terkait tindak lanjut rekomendasi yang sebelumnya sudah diterima.

Baca Juga: Komnas HAM: Aduan Pembunuhan Laskar FPI ke ICC Akan Sulit Diproses

1. Komnas HAM siap memberikan barang bukti

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya siap memberikan barang bukti tersebut kepada Polri.

"Ya, hari Selasa (16 Februari 2021) mereka (Polri) akan datang ke Komnas HAM," ucap Taufan kepada IDN Times, Sabtu (13/2/2021).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penyerahan barang bukti itu memang sudah direkomendasikan dalam laporan investigasi tersebut.

"Secara formal, memang kami diminta (memberikan barang bukti) melalui surat resmi. Oleh karenanya, kami akan memberikannya juga dalam kerangka formal," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berharap barang bukti yang akan diserahkan dapat ditindaklanjuti Polri dengan tepat.

"Kami akan memberikan semua barang bukti yang dibutuhkan oleh polisi. Supaya penyelidikan berjalan lancar, dan keadilan untuk korban dan keluarga korban diperoleh," tuturnya.

2. Polri membutuhkan barang bukti yang dimiliki Komnas HAM

Suasana Rumah Sakit Polri, Selasa (8/12/2020) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM yang jumlahnya mencapai 60 halaman.

Jenderal bintang satu ini mengatakan Korps Bhayangkara akan berkoordinasi dengan Komnas HAM agar memberikan barbuk terkait peristiwa itu.

"Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," ucap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Kasus Penembakan Laskar FPI, Polri Butuh Barang Bukti dari Komnas HAM 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya