MK Uji Materi Gugatan Amien Rais Soal Perppu COVID-19 Hari Ini
Uji materi Perppu 1/2020 jadi prioritas sidang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 terkait penyesuaian keuangan negara akibat wabah COVID-19 pada Selasa, (28/4).
"Sidang panel masih seperti sidang biasanya, tiga hakim di ruang sidang. Para pihak yang hadir dibatasi tiga orang dengan menerapkan physical distancing," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri MK Fajar Laksono dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (28/4).
1. Tiga perkara yang akan disidangkan hari ini
Sebanyak tiga perkara yang disidangkan yakni permohonan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, KEMAKI, LP3HI dan PEKA dengan nomor perkara: 24/PUU-XVIII/2020.
Kemudian perkara yang diajukan Din Syamsuddin, Amien Rais dan Sri Edi Swasono dengan nomor: 23/PUU-XVIII/2020 serta permohonan dengan nomor: 25/PUU-XVIII/2020 yang diajukan perseorangan bernama Damai Hari Lubis.
Baca Juga: Jokowi Hadiri Sidang Pleno Tahunan Mahkamah Konstitusi