MPR: Kebakaran Kejagung Harus Diusut Terbuka Agar Tak Ada Spekulasi
Kejagung masih menangani kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak penyelidikan menyeluruh dan terbuka penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Hal itu untuk meminimalisir spekulasi tentang penyebab kebakaran ketika Kejagung sedang menangani sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik.
“Saya menyarankan agar dilakukan penyelidikan yang menyeluruh dan terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika Kejagung masih menangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, dua kasus yang masih menjadi perhatian publik,” ujar Bamsoet dikutip ANTARA, Minggu (23/08/2020).
Baca Juga: 25 Tahanan Kejagung Dipindahkan Usai Kebakaran, Termasuk Pinangki?
1. Penyelidikan secara terbuka untuk menjawab spekulasi penyebab kebakaran
Berbagai spekulasi muncul, salah satunya dari Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut kebakaran tersebut merupakan tindakan sabotase untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara.
“Menurut saya, itu kebakaran skala besar untuk sebuah komplek perkantoran yang strategis karena berlangsung selama beberapa jam hingga tengah malam tadi. Gedung itu pasti selalu dijaga karena ada dokumen penting, termasuk alat penyadap,” ujar Bamsoet.
Baca Juga: Kapuspenkum: Berkas Perkara Korupsi 100 Persen Aman dari Kebakaran!