TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MPR: Kebakaran Kejagung Harus Diusut Terbuka Agar Tak Ada Spekulasi

Kejagung masih menangani kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya

Ketua MPR Bambang Soesatyo (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak penyelidikan menyeluruh dan terbuka penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Hal itu untuk meminimalisir spekulasi tentang penyebab kebakaran ketika Kejagung sedang menangani sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik.

“Saya menyarankan agar dilakukan penyelidikan yang menyeluruh dan terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika Kejagung masih menangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, dua kasus yang masih menjadi perhatian publik,” ujar Bamsoet dikutip ANTARA, Minggu (23/08/2020).

Baca Juga: 25 Tahanan Kejagung Dipindahkan Usai Kebakaran, Termasuk Pinangki?

1. Penyelidikan secara terbuka untuk menjawab spekulasi penyebab kebakaran

Suasana di depan Gedung Kejaksaan Agung RI setelah semalam dilalap api pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Terlihat banyak warga yang mendatangi gedung Kejagung hanya sekadar melihat kondisi pasca kebakaran (IDN Times/Aryodamar)

Berbagai spekulasi muncul, salah satunya dari Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut kebakaran tersebut merupakan tindakan sabotase untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara.

“Menurut saya, itu kebakaran skala besar untuk sebuah komplek perkantoran yang strategis karena berlangsung selama beberapa jam hingga tengah malam tadi. Gedung itu pasti selalu dijaga karena ada dokumen penting, termasuk alat penyadap,” ujar Bamsoet.

2. Jaminan berkas perkara aman, belum menjawab spekulasi publik

Bendera Merah Putih ikut hangus akibat gedung Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Meski para pejabat Kejaksaan Agung sudah menegaskan tidak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar, tetapi Bamsoet menilai pernyataan itu tidak cukup untuk menjawab spekulasi publik.

Terlebih, ia yakin Gedung Kejaksaan Agung dilengkapi dan didukung sejumlah alat bantu pencegah kebakaran besar, seperti detektor asap, alarm kebakaran hingga alat pemadam api.

Baca Juga: Kapuspenkum: Berkas Perkara Korupsi 100 Persen Aman dari Kebakaran!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya