MPR: Pemerintah Longgarkan PSBB, Padahal Kasus COVID-19 Melejit
Indonesia perlu belajar dari Korea Selatan dan Selandia Baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mempertanyakan langkah pemerintah dalam menangani pandemik COVID-19. Menurutnya, setelah banyak langkah dilakukan yang dibekali Perppu Nomor 1 Tahun 2020, belum ada penurunan angka positif yang signifikan.
Syarief juga mempertanyakan kebijakan Pemerintah yang memberi kelonggaran PSBB serta mulai membuka pusat-pusat perbelanjaan di tengah masih tingginya kasus positif COVID-19, namun banyak yang masih belum menerapkan protokol kesehatan dengan tegas.
"Pemerintah harus berperan aktif untuk menekan laju penambahan kasus harian dengan berbagai kebijakan dan kemampuan yang dimiliki bukan membuat kebijakan yang kontraproduktif, atau menyerahkan kepada rakyat alternatif pilihan apakah PSBB atau keluar rumah beraktivitas dengan tetap disiplin mengikuti protokoler kesehatan," ujar Syarief dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6).
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Jakarta Pecah Rekor, PKS: Pemprov DKI Kurang Tegas!
1. MPR usul pemerintah belajar dari Korea Selatan
Hingga kini, pandemik COVID-19 memang belum menemukan titik akhir penyebaran kasus terkontaminasi. Total kasus positif virus corona di Indonesia kini mencapai 33.076 pasien. Bahkan, data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyebut bahwa terjadi penambahan kasus positif harian tertinggi mencapai 1.043 kasus pada Selasa (9/6).
Dua hari sebelumnya, penambahan kasus positif COVID-19 yang tinggi, yakni 672 kasus pada Minggu (7/6) dan 847 kasus pada Senin (8/6). Angka ini menunjukkan kasus terkontaminasi positif COVID-19 kian meningkat dari hari ke hari.
"Harusnya Pemerintah banyak belajar dari negara lain seperti Korea Selatan. Mereka melakukan pembatasan dengan ketat di awal pandemik. Kini mereka kembali membuka berbagai kegiatan setelah benar-benar terjadi penurunan kasus secara signifikan yakni hanya 20 kasus penambahan dalam sepekan. Walaupun mereka membuka pusat-pusat ekonomi dan sosial, mereka tetap menjalankan protokoler kesehatan dengan tegas," ujar Syarief.
Baca Juga: Jokowi: Waktu Penerapan New Normal Harus Tepat Sesuai Fakta dan Data