Mulai Melirik Kursi Ketua MPR, PDIP Berharap Segera Ada Lobi
Pemilihan ketua MPR diharapkan secara musyawarah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyatakan, tidak ada larangan partai mengajukan kadernya untuk menjabat sebagai ketua DPR dan MPR dalam satu periode bersamaan.
Dia mengungkapkan, tidak ada ketentuan baik dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) atau pun tata tertib MPR.
"Bagi PDI Perjuangan memang tidak ada ketentuan bahwa kalau sudah memiliki ketua DPR, maka tidak boleh memiliki ketua MPR. Artinya bebas aja sepanjang nama tersebut terpilih di dalam sidang paripurna MPR," kata Basarah di kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/7).
Baca Juga: Berebut Kursi MPR: PKB Lobi Ma'ruf Amin, Golkar Dekati Pimpinan Partai
1. PDIP berharap pimpinan partai segera melakukan lobi musyawarah
Politikus PDI Perjuangan tersebut berharap agar pimpinan partai dapat segera melakukan lobi musyawarah secara mufakat, sehingga nama-nama tersebut dapat segera di paripurnakan untuk memilih ketua MPR yang baru.
"Dapat dilakukan secara musyawarah mufakat bukan dengan cara voting. Karena musyawarah mufakat itu adalah tradisi khas demokrasi Pancasila Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Sejarah, Fungsi, dan Deretan Mantan Ketua MPR Pertama Hingga Sekarang