Mulai Sabtu Besok, Jalan Fatmawati-Antasari Ditutup Jam 6-10 Pagi
Penutupan jalan dikecualikan tenaga kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Petugas Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menutup Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari mulai besok, Sabtu (10/7/2021). Penutupan jalan dimulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.
Penutupan ini dilakukan setelah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang masih belum efektif di beberapa ruas jalan. Sebab, masih ditemukannya pekerja non-esensial yang bermobilisasi.
“Ruas jalan Tol Fatmawati dari traffic light TB Simatupang ke Fatmawati besok akan kita tutup dari jam 6 sampai jam 10 termasuk Antasari baik dari arah tol menuju TB Simatupang yang mau belok ke arah Antasari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat meninjau vaksinasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Catat! Pengguna KRL Wajib Pakai Masker Dobel Selama PPKM Darurat
Sambodo menjelaskan, penyekatan PPKM Darurat di Fatmawai dan Antasari tidak berlaku untuk tenaga kesehatan. Mengingat, sekitar wilayah tersebut terdapat RSUD Fatmawati.
“Antasari kita tutup dan hanya kita buka untuk nakes, dokter dan perawat,” ujar Sambodo.
1. Penyekatan tak berlaku untuk nakes, dokter dan perawat
Baca Juga: Polda Metro Tutup Layanan Perpanjangan SIM Selama PPKM Darurat