Nikita Mirzani Akhirnya Datangi Polresta Serang Kota untuk Diperiksa
Niki diperiksa hingga pukul 19.00 WIB dalam perkara UU ITE
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Artis Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan Polresta Serang Kota, Banten pada Rabu (15/6/2022) sore. Kedatangannya merupakan jawaban Nikita setelah penyidik menyatroni rumahnya sejak pukul 03.00 WIB.
Namun saat itu Nikita menolak untuk dilakukan penjemputan paksa dari kediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sebab, saksi dalam kasus dugaan penistaan dan fitnah dengan pelapor Dito Mahendra itu mengaku bakal kooperatif tanpa pengepungan oleh aparat.
“Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tahu. Saya hanya mau bilang terima kasih ternyata saya di sini diperlakukan sangat baik sekali," kata Niki di Polresta Serang Kota, Banten.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Nikita Diperiksa 4 Jam Penyidik
Baca Juga: Polisi Gagal Jemput Paksa, Nikita Mirzani: Mungkin Dia Lelah
1. Nikita apresiasi Polresta Tangerang yang memeriksanya dengan baik
Dalam kesempatan itu, Niki juga mengapresiasi para penyidik Polresta Tangerang Kota yang sudah melayaninya dengan baik selama pemeriksaan. Ditemani sang pengacara, Niki diperiksa hingga pukul 19.00 WIB.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik hari ini,” ujar Niki.
Sementara itu, pengacara Niki menegaskan bahwa kliennya tidak bermaksud untuk menolak kedatangan penyidik ke rumahnya pada dini hari. Ia sebut masalah ini murni hanyak kesalahpahaman.
"Kejadian pagi tadi murni kesalahpahaman tidak ada permasalahan apa-apa, sehingga kami memenuhi panggilan dari penyidik untuk NM diperiksa. Alhamdulillah sangat luar biasa sekali pihak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa yang sebenarnya ada di postingan-postingan NM itu. Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik Polresta Serang Kota," kata pengacara.