Ormas Pekat Laporkan Raffi Ahmad ke Polisi soal Pesta Usai Vaksinasi
Pekat IB siapkan dua opsi untuk memperkarakan Raffi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Artis Raffi Ahmad tengah menjadi sorotan publik lantaran hadir dalam sebuah pesta tanpa protokol kesehatan, setelah dia menjalani vaksinasi di Istana Negara bareng Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Rabu, 13 Januari 2021. Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) melaporkan Rafi ke Polda Metro Jaya.
“Walaupun dia sudah minta maaf tapi proses hukum harus berjalan. Jangan rakyat kecil saja yang diproses. Mudah-mudahan adil, publik figur seperti Rafi perlu dipanggil. Kalau perlu besok dipanggil,” kata Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga: Istana Minta Raffi Ahmad Disiplin Prokes Usai Keluyuran Tanpa Masker
1. Pekat IB siapkan dua opsi untuk memperkarakan Raffi
Pekat IB memiliki dua opsi dalam memperkarakan suami Nagita Salavina itu, karena dinilai melanggar protokol kesehatan, karena berpesta di rumah pebalap Sean Gelael.
“Dua opsi yang pertama kita laporkan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) kita siapkan juga buktinya. Kedua, saya akan laporkan juga ke Kapolda Metro Jaya untuk segera memanggil dan memproses Raffi Ahmad, kalau perlu ditersangkakan,” ujar Lisman.
Baca Juga: Raffi Ahmad Digugat Advokat Publik David Tobing ke PN Depok