TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 3 Agustus 2023

Panji Gumilang tak penuhi panggilan Bareskrim karena sakit

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (PG), dipastikan tidak memenuhi penggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penistaan agama pada Kamis (27/7/2023).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyebut Panji meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Kamis (3/8/2023).

“Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis 3 Agustus 2023,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Polri Mulai Audit Dugaan Korupsi Dana BOS Ponpes Al Zaytun

1. Panji Gumilang tak hadiri pemeriksaan karena sakit

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ramadhan menjelaskan, Panji lewat pengacaranya telah mengonfirmasi ketidakhadirannya karena sakit.

“Diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit. Dan disertakan surat keterangan dokter,” ujarnya.

2. Pengacara sebut Panji Gumilang masih dalam pemulihan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sementara itu, pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy mengabarkan bahwa kliennya masih dalam masa pemulihan akibat patah tulang pada lengan.

“Tangan kirinya patah,” kata Hendra saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya