Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 3 Agustus 2023
Panji Gumilang tak penuhi panggilan Bareskrim karena sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (PG), dipastikan tidak memenuhi penggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penistaan agama pada Kamis (27/7/2023).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyebut Panji meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Kamis (3/8/2023).
“Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis 3 Agustus 2023,” kata Ramadhan.
Baca Juga: Polri Mulai Audit Dugaan Korupsi Dana BOS Ponpes Al Zaytun
1. Panji Gumilang tak hadiri pemeriksaan karena sakit
Ramadhan menjelaskan, Panji lewat pengacaranya telah mengonfirmasi ketidakhadirannya karena sakit.
“Diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit. Dan disertakan surat keterangan dokter,” ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun