Pasar Jaya DKI Akui Ada Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen
Penjual daging anjing telah beroperasi 6 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya mengakui ada oknum penjual daging anjing di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Informasi penjualan daging anjing ini sebelumnya viral di media sosial.
"Kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III," kata Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza dikutip dari ANTARA, Minggu (12/9/2021).
Baca Juga: DMFI Minta Gibran Larang Perdagangan Daging Anjing di Solo
1. Penjualan daging anjing tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya
Gatra menjelaskan, penjualan daging anjing tersebut tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya. Dalam peraturan, daging anjing tidak termasuk dalam komoditas yang dapat diperjualbelikan di jaringan pasar milik Pemprov DKI Jakarta.
PD Pasar Jaya pun berjanji akan mengevaluasi operasional pasar sehingga penjualan komoditas di luar peraturan yang ada tidak terulang kembali.
"Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujar Gatra.