PDIP: Pergantian Rieke Diah Pitaloka dari Baleg Hanya Rotasi Biasa
Bukan karena pembahasan RUU HIP di Baleg?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan pergantian Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Badan Legislasi merupakan rotasi biasa. Posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin.
“Saya dengar nama yang sama (Nurdin sebagai pengganti Rieke),” kata Hendrawan dikutip dari Antara, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: Formappi: RUU HIP Sekedar Kedok untuk Angkat Derajat BPIP
1. Rotasi dilakukan Fraksi PDIP dalam rangka penyegaran
Hendrawan menegaskan, rotasi tersebut adalah hal yang biasa dilakukan untuk penyegaran. Ia menjelaskan, dirinya juga pernah dirotasi dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi anggota Baleg.
“Saya dengar hal yang sama (rotasi Rieke dari Baleg),” ujarnya.
Baca Juga: Prolegnas 2020: RUU PKS Dicabut, RUU HIP Melenggang