TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PDIP: Pergantian Rieke Diah Pitaloka dari Baleg Hanya Rotasi Biasa

Bukan karena pembahasan RUU HIP di Baleg?

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan pergantian Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Badan Legislasi merupakan rotasi biasa. Posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin.

“Saya dengar nama yang sama (Nurdin sebagai pengganti Rieke),” kata Hendrawan dikutip dari Antara, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Formappi: RUU HIP Sekedar Kedok untuk Angkat Derajat BPIP

1. Rotasi dilakukan Fraksi PDIP dalam rangka penyegaran

IDN Times / Irfan Fathurohman

Hendrawan menegaskan, rotasi tersebut adalah hal yang biasa dilakukan untuk penyegaran. Ia menjelaskan, dirinya juga pernah dirotasi dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi anggota Baleg.

“Saya dengar hal yang sama (rotasi Rieke dari Baleg),” ujarnya.

2. Penetapan rotasi akan dilakukan pekan depan

Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Untuk penetapan pergantian rotasi dari Fraksi PDIP tersebut, menurut Hendrawan, akan dilakukan pada pekan depan

Rieke menjadi pimpinan Baleg DPR RI bersama Willy Aditya, Achmad Baidowi, dan Ibnu Multazam menemani Ketua Baleg Supratman Andi Atgas.

Selain menjadi pimpinan Baleg, Rieke menjadi Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Baleg DPR RI.

Baca Juga: Prolegnas 2020: RUU PKS Dicabut, RUU HIP Melenggang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya