PDIP Siap Pasang Badan Apabila Jokowi Tetap Tak Bersedia Cabut UU KPK
Revisi UU KPK diklaim PDIP sesuai aspirasi publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan mengatakan, partainya bersama parpol koalisi akan "pasang badan" mendukung Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo apabila ia tak bersedia mencabut UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan pada (17/9) lalu. Menurut Hasto, publik seharusnya percaya kepada keputusan apapun yang diambil oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu, karena diputuskan usai mendengarkan aspirasi dari masyarakat Indonesia.
"Dengan melihat kepemimpinan Pak Jokowi yang mendengarkan seluruh aspirasi dari masyarakat Indonesia, saya kira harusnya kita percaya pada pemimpin nasional kita," kata Hasto seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Sabtu (28/9).
Padahal, usai bertemu dengan puluhan tokoh nasional pada Kamis (26/9) lalu, sikap Jokowi mulai melunak. Di hadapan para tokoh itu, Jokowi mengaku akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bagi UU KPK.
Lalu, apa kata PDI Perjuangan mengenai Perppu untuk UU yang diklaim akan melemahkan komisi antirasuah itu?
Baca Juga: Hasil Survei: Mayoritas Publik Dukung Revisi UU KPK
1. PDIP dukung revisi UU KPK berdasarkan survei yang dilakukan oleh harian Kompas
Hasto mengatakan PDI Perjuangan percaya terhadap komitmen Presiden Jokowi dalam melakukan pemberantasan korupsi yang lebih berkeadilan. Salah satu caranya dengan merevisi UU KPK. Apalagi berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Litbang Harian Kompas menunjukkan mayoritas publik mendukung agar UU KPK direvisi.
Dalam survei itu sebanyak 44,9 persen masyarakat mendukung revisi UU KPK. Sedangkan, yang tak setuju 39,9 persen. Sementara, yang menjawab tidak tahu 15,2 persen.
Sementara, di survei yang sama menunjukkan 64,7 persen responden setuju agar dibentuk Dewan Pengawas KPK. Sehingga, menurut Hasto, langkah Presiden untuk melakukan revisi terhadap UU KPK dinilai sudah tepat.
Baca Juga: Wiranto: Revisi UU KPK bukan Melemahkan, Tapi Menguatkan KPK