Pegang Saham Tambang Ilegal, Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa
Pemeriksaan digelar hari ini pukul 11.00 WIB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri akan memeriksa keluarga eks anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto memastikan istri dan anak Ismail Bolong hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (1/12/2022) pukul 11.00 WIB.
"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Pipit saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Kabareskrim Tantang Ferdy Sambo Buka BAP Tambang Ilegal Ismail Bolong
1. Keluarga diperiksa terpisah, bukan mewakili Ismail Bolong sebagai pemegang saham
Pipit mengatakan keluarga Ismail Bolong bakal diperiksa sebagai saksi terpisah, bukan mewakili Ismail Bolong. Sebab, keluarga Ismail diduga juga pemegang saham di perusahaan tambang batu bara yang diduga ilegal tersebut.
"Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya," ucap Pipit.