Pelantikan Jokowi Mundur, Kenapa?
CFD juga jadi alasan MPR undur waktu pelantikan presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - MPR RI memundurkan waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yang awalnya dilakukan Minggu (20/10) pukul 10.00 WIB menjadi sore hari di hari yang sama ada pukul 16.00 WIB.
“Jadi diwacana itu antara lain adalah kita ingin mengedepankan toleransi satu karena itu hari libur, hari Minggu maka harus tidak boleh ada rakyat kita yang terganggu dalam melakukan ibadahnya,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Kompleks Parlemen DPR RI, Rabu (9/10).
Baca Juga: Jokowi Pernah Terbitkan 4 Perppu Ini Selama Menjabat sebagai Presiden
1. MPR juga tak ingin ganggu rakyat di CFD
Alasan kedua, MPR tak ingin mengganggu rakyat di car free day (CFD) karena jika digelar pagi maka seluruh jalan protokol akan ditutup demi keamanan.
“Kita juga tidak ingin ada rakyat kita yang terganggu melakukan olahraga dalam hal car free day,” ujar dia.
Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perppu UU KPK? Puan: Pelantikan Presiden Dulu