Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP, Mahfud: Fokus Tangani COVID-19
DPR diminta untuk menyerap aspirasi masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akhirnya menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.
“Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” kata Mahfud melalui akun Twiitternya @mohmahfudmd, Selasa (16/6).
1. Pemerintah masih fokus menangani COVID-19
Selain meminta DPR untuk kembali berdialog dan menampung aspirasi masyarakat, Mahfud mengatakan pemerintah saat ini masih fokus menghadapi pandemik COVID-19.
“Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini,” cuitannya.
Baca Juga: Mahfud MD Jawab Tudingan Ketidaksiapan Pemerintah Tangani Virus Corona