TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP, Mahfud: Fokus Tangani COVID-19 

DPR diminta untuk menyerap aspirasi masyarakat

Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Humas Kemenko Polhukam)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akhirnya menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” kata Mahfud melalui akun Twiitternya @mohmahfudmd, Selasa (16/6).

1. Pemerintah masih fokus menangani COVID-19

Istimewa

Selain meminta DPR untuk kembali berdialog dan menampung aspirasi masyarakat, Mahfud mengatakan pemerintah saat ini masih fokus menghadapi pandemik COVID-19.

“Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini,” cuitannya.

2. RUU HIP ditolak banyak pihak

Cuitan Menko Polhukam soal RUU HIP (Twitter/@mohmahfudmd)

Sebelumnya RUU HIP mendapat banyak respons penolakan dari berbagai unsur masyarakat lantaran ada beberapa pertimbangan yang mampu mendegradasi Pancasila dan membuka peluang menghidupkan lagi komunisme di Indonesia.

RUU HIP yang merupakan usulan DPR akhirnya ditolak oleh MUI, Muhammadiyah, hingga fraksi-fraksi di DPR.

Baca Juga: Mahfud MD Jawab Tudingan Ketidaksiapan Pemerintah Tangani Virus Corona

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya