Penggantian RUU HIP ke RUU BPIP Siap Dibahas Lagi, Kamu Punya Saran?
DPR membuka ruang aspirasi masyarakat seluas-luasnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan, pemerintah dan DPR resmi menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), sekaligus menggantinya dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Pemerintah tidak menyetujui pembahasan RUU HIP yang membahas ideologi Pancasila, sebagai gantinya pemerintah mengusulkan RUU BPIP yang mengatur lembaga yang bertugas untuk mensosialisasikan Pancasila yang sudah final,” kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: RUU HIP Diganti Jadi RUU BPIP, DPR: Sudah Tak Ada Pasal Kontroversial
1. Mekanisme pergantian RUU akan ditentukan pada masa persidangan selanjutnya
Mengenai mekanisme pencabutan RUU HIP dan diganti menjadi RUU BPIP, Dasco menyebut, akan dibahas kembali pada masa persidangan selanjutnya. Ia hanya menjamin RUU BPIP akan dibahas DPR dengan membuka ruang aspirasi masyarakat seluas-luasnya.
“Mekanisme akan dibicarakan, apakah dicabut atau penggantinya ini akan diatur masa sidang depan, dan walau diganti dengn BPIP yang hanya mengatur lembaga, kami tidak akan membahas sebelum menerima masukan yang komplit dari masyarakat,” kata Politikus Partai Gerindra itu.
Baca Juga: MPR: RUU HIP Tidak Beri Ruang Bagi Komunisme dan PKI di Indonesia