TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Percepat Pemberkasan, Timsus Akan Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo 

Waktu pemeriksaan masih menunggu Timsus

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (www.instagram.com/@divpropampolri)

Jakarta, IDN Times - Tim Khusus (Timsus) Polri sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, PC terkait pembunuhan berencana Brigadir J. Ia akan diperiksa sebagai saksi setelah sang suami dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan PC dalam rangka mempercepat pemberkasan agar segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Sudah masuk agendanya,” kata Dedi saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Pengacara: Brigadir J dan Ibu Putri di Magelang Happy-happy Saja

1. Waktu pemeriksaan masih menunggu Timsus

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Namun demikian, Dedi belum menjelaskan terkait waktu pemeriksaan PC. Ia juga masih menunggu tim khusus (Timsus).

“Nanti diinfokan waktunya, tunggu dari Timsus dulu,” ujar Dedi.

2. Penyidik percepat pemberkasan

(IDN Times/Aditya Pratama)

Dedi menegaskan, saat ini penyidik tengah fokus pemberkasan empat tersangka untuk dilimpahkan ke JPU. Keempatnya adalah Irjen Pol Fery Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat.

“Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU. Secepatnya berkas perkara diselesaikan sebelum dilimpahkan ke JPU,” ujar Dedi.

Baca Juga: Komnas HAM Hari Ini Cek Rumah Ferdy Sambo TKP Pembunuhan Brigadir J

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya