TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pesan Hari Kartini Sri Mulyani di Tengah Pandemik COVID-19

Tiap zamannya, semangat Hari Kartini mengusung pesan berbeda

Kemenkeu Foto/Biro KLI

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengajak seluruh komponen bangsa menjadi pahlawan kemanusiaan, meski berada di dalam rumah saat wabah virus corona baru atau COVID-19 ketika memaknai semangat Hari Kartini.

“Seperti Kartini, tidak seharusnya dinding-dinding rumah menghalangi kita peduli kepada sesama manusia,” kata Sri Mulyani dikutip Kantor Berita Antara, Selasa (21/4).

Baca Juga: Cara Pemerintah Jamin Perlindungan Pekerja dan Kartini Masa Kini 

1. Semangat Kartini harus menjadi contoh masyarakat saat COVID-19

Ilustrasi ambulans dan tenaga medis. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dengan mengenakan kebaya berwarna putih dan kain batik, ia bertutur bahwa pada satu abad lalu, Raden Ajeng Kartini dipingit di dalam rumah karena aturan adat, sosial dan budaya saat itu.

Namun rintangan itu tidak menghalangi pahlawan nasional tersebut tetap bekerja, berkarya, dan menyuarakan kepeduliannya kepada sesama umat manusia. Semangat Kartini itu, kata Sri Mulyani, diharapkan menjadi contoh bagi bangsa Indonesia saat ini untuk bersama melawan COVID-19.

“Sang Pencipta mengharapkan umat manusia untuk bisa menjadi umat yang selalu peduli kepada sesama manusia dan menjaga alam semesta. Sudahkah kita semua peduli?,” tanya Sri Mulyani.

2. Menkeu ajak masyarakat tetap di rumah saja

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (IDN Times/Shemi)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengharapkan dengan tetap berada di dalam rumah, masyarakat bisa membantu pemerintah dan sesama manusia melawan COVID-19, setidaknya dalam memutus penyebaran penyakit tersebut.

Dengan tetap berada di dalam rumah, lanjut Sri Mulyani, juga membantu para pekerja medis, dokter, perawat dan pegawai rumah sakit yang saat ini menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan manusia dari ancaman COVID-19.

Baca Juga: Sri Mulyani Gratiskan Bea Masuk dan Impor untuk Keperluan COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya