TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Babel: Terduga Teroris AS Kabur dengan Melepas Borgol dan Rantai

Polda Babel ingatkan warga agar tidak melindungi teroris

Terduga Teroris Agus Setianto yang ditangkap di Bangka Belitung. (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Anang Syarif Hidayat membenarkan informasi kaburnya terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial AS (41) alias Agus Setianto dari ruang pemeriksaan Polda Babel pada Kamis (1/7/2021).

AS berhasil melarikan diri dengan melepas borgol ties dan rantai kaki pada pukul 03.00 WIB.

Statement Kapolda, masyarakat agar tetap tenang dan tidak melindungi karena akan dikenakan UU Teroris apabila melindungi,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Maladi kepada IDN Times, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: Terduga Teroris AS Kabur dari Polda Babel, Borgolnya Tertinggal  

1. AS berhasil kabur dari empat petugas yang menjaganya

Terduga Teroris Agus Setianto yang ditangkap di Bangka Belitung. (dok. Humas Polri)

Maladi menjelaskan, pada Kamis pukul 23.00 - 02.30 tim penyidik melakukan interogasi terhadap tersangka Agus Setianto, dan tersangka diamankan di ruang pemeriksaan tersebut sebelum dilanjutkan pemeriksaan pada pagi harinya. 

Tersangka dijaga oleh empat anggota Satgaswil yang ditunjuk atas nama Bripda Tri Wahyudi, Bripda Hafis, Bripda Fadhil dan Bripda Yudha. Agus saat itu masih dalam kondisi kaki diborgol pakai rantai dan tangan diborgol menggunakan borgol ties. 

“Sekitar jam 03.30 anggota yang jaga mengecek ke dalam ruangan tempat di mana tersangka ditempatkan ternyata sudah tidak ada di tempat, dan borgol rantai kali dan borgol ties kali sudah lepas tertinggal di lantai,” paparnya.

2. AS kabur melalui jendela pukul 03.00 WIB

Densus 88 menggeledah kediaman Agus Setianto di Bangka Belitung dan mendapatkan senjata api beserta ratusan peluru berbagai ukuran. (dok. Humas Polda Babel)

Mengetahui informasi tersebut, polisi langsung melakukan pencarian dan pengejaran yang melibatkan personel Satgaswil dan Jatanras dan Ditintel Polda di sekitar Polda. Dilanjutkan dengan penyisiran hutan di seputar belakang Polda.

Berdasarkan pantauan CCTV diketahui bahwa Agus melarikan diri sekitar jam 03.00 WIB, ke luar melalui jendela dan kabur ke daerah belakang Polda. “Hingga saat ini masih dilakukan pengejaran tentang keberadaan tersangka,” ujarnya.

3. Warga sekitar Polda Babel melihat terduga teroris AS

Densus 88 menggeledah kediaman Agus Setianto di Bangka Belitung dan mendapatkan senjata api beserta ratusan peluru berbagai ukuran. (dok. Humas Polda Babel)

Info terakhir yang diperoleh bahwa ada pemilik rumah lokasi belakang Polda yang menyampaikan adanya orang mengendap-endap mesuk ke dalam hutan belakang polda yang diduga itu Agus.

Kemudian diperoleh informasi dari orang bengkel las yang lokasinya berada dekat Polda bahwa pukul 08.30 pagi ada seseorang menaiki sepeda motor bolak-balik di depan bengkel seperti orang kebingungan dengan ciri mirip tersangka Agus.

“Status tersangka belum dilakukan penahanan dan posisi masih dalam pengembangan pemeriksaan,” ujarnya.

4. AS ditangkap di kediamannya, ditemukan senjata api bersama ratusan amunisi berbagai ukuran

Densus 88 menggeledah kediaman Agus Setianto di Bangka Belitung dan mendapatkan senjata api beserta ratusan peluru berbagai ukuran. (dok. Humas Polda Babel)

Sebelumnya, Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Tim Polda Bebel pada Rabu 30 Juni 2021 pukul 13.00 WIB menangkap Agus di kediamannya, di Gang Rintis Jl Mentok Rt/01, Dusun II, Desa Kace, Kec. Mendobarat, Kab. Bangka, Kep. Bangka Belitung.

“Kemudian tersangka dibawa dan diamankan di Polda Babel di ruang khusus Satgaswil Densus 88, dengan penjagaan ketat oleh anggota,” kata Maladi. 

Pada sekitar pukul 14.30-19.30 dilakukan penggeledahan rumah tersangka Agus Setianto dan tersangka Sumarsono, ditemukan dan disita barang bukti berupa 2 pucuk senjata api aktif, ratusan amunisi berbagai ukuran.

Baca Juga: 69 Teroris Bom Katedral Diterbangkan dari Makassar-Papua ke Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya