Polda Jatim Usut Peristiwa Kekerasan Terhadap Wartawan Tempo
Wartawan Tempo mengalami pemukulan dan penyekapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan kasus kekerasan terhadap wartawan Tempo saat meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji, akan diselidiki oleh Polda Jawa Timur.
“Polda Jatim akan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Kekerasan Jurnalis, IJTI Minta Menteri KKP Tegur Anak Buahnya
1. Wartawan Tempo mengalami kekerasan
Sebelumnya, kekerasan kembali terjadi kepada jurnalis, kali ini pewarta Majalah Tempo mengalami penganiayaan saat meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji pada Sabtu (27/3/2021).
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.
“Penganiayaan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur,” kata Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dhyatmika lewat keterangan tertulisnya, Minggu (28/3/2021).
Baca Juga: Wartawan Tempo Dianiaya Saat Minta Konfirmasi Tersangka Kasus Pajak