Polda Metro: Kecepatan Bus Transjakarta 55,4 KM per Jam Saat Menabrak
Bus menghantam dan mendorong sejauh 17 meter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Traffic Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Mabes Polri telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (26/10/2021).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP diketahui bus Transjakarta yang menabrak melaju dengan kecepatan 55,4 km per jam.
“Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per jam saat terjadinya kecelakaan,” kata Argo di Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Kecelakaan Sebabkan Korban Jiwa, TransJakarta Evaluasi Operator
1. Bus menghantam dan mendorong sejauh 17 meter
Argo menjelaskan, karena diduga sang sopir dalam keadaan mengantuk sehingga mobil terus melaju dan akhirnya menabrak bus Transjakarta di depannya. Setelah menabrak, mobil terdorong sejauh 17 meter dari Halte Cawang-Ciliwung.
“Setelah 17 meter baru berhenti dan di situlah korban dievakuasi ada dua yang gak tertolong sopir dan penumpang,” ujar Argo.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Transjakarta di MT Haryono: 2 Tewas, 37 Luka-luka