Polda Metro Tangkap Anggota Densus 88 Diduga Bunuh Sopir Taksi Online
HS berpangkat Bripka telah ditahan di Polda Metro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap anggota Densus 88 berinisial HS yang diduga membunuh sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (56) di Depok, Jawa Barat.
Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro, Kompol Tommy menyebut saat ini HS telah ditahan di Polda Metro Jaya.
“Sudah ditahan, anggota Densus 88, anggota bermasalah lebih tepatnya,” kata Tommy saat dihubungi, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Sopir Taksi Online Tewas di Depok, Keluarga Minta Polisi Cepat Ungkap
1. Densus 88 tak akan mentolerir anggota bermasalah
Sementara itu, Kabag Banops Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar enggan membenarkan terkait anggotanya yang diduga membunuh sopir taksi online tersebut. Namun ia menegaskan tak akan mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran.
“Pimpinan Densus 88 Anti Teror tidal mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan personel Densus 88,” ujar dia saat dihubungi.
Terkait kasus ini, Densus menyerahkan proses hukum ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pengemudi di Depok Tewas Saat Minta Tolong Ternyata Sopir Taksi Online