TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Metro Tangkap DJ Inisial CD Terkait Kasus Dugaan Narkoba 

Artis yang berprofesi sebagai DJ itu diduga gunakan sabu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap seorang DJ berinisial CD terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. 

"Kami baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," kata Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Janji Kapolres Bekasi Jika Anggotanya Ungkap Kasus Narkoba Besar

1. DJ tersebut diduga menggunakan narkoba jenis sabu

Dok.IDN Times/istimewa

Zulpan mengatakan yang bersangkutan diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Meski demikian, Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut, karena proses penyidikan yang masih berjalan.

2. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya benarkan penangkapan DJ

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mukti Juharsa, membenarkan soal inisial DJ yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

"Iya," kata Kombes Polisi Mukti lewat pesan singkat.

Baca Juga: Polisi di Bekasi Dipecat Gegara Edarkan Narkoba

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya