TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Akan Gelar Perkara untuk Kasus Iko Uwais  

Polisi telah memeriksa 8 orang saksi dan saksi ahli

instagram.com/iko.uwais

Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan penganiayaan oleh artis peran Iko Uwais. Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus dengan terlapor Iko Uwais.

“Dalam waktu dekat setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini maka akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa pelaku atau tersangkanya,” kata Zulpan di Polda Metro, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Polisi Ancam Jemput Paksa Iko Uwais Jika Tak Hadiri Pemeriksaan

1. Penyidik periksa dokter yang melakukan visum

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Zulpan menjelaskan, salah satu saksi yang diperiksa baru-baru ini adalah dokter yang melakukan visum terhadap pelapor Iko Uwais.

“Satu orang ahli yaitu dokter yang melakukan visum kemarin hari Sabtu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Zulpan.

2. Polisi telah memeriksa Iko Uwais

iko uwais (@riomotret via Instagram.com/iko.uwais)

Aktor Iko Uwais diam-diam telah mendatangi penyidik Polres Bekasi Kota untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan pengeroyokan terhadap Radi. Pemeriksaan dilakukan lebih awal dari jadwal yang sebelumnya telah direncanakan pada hari ini, Kamis (30/6/1022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, status kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Iko Uwais telah dinaikan menjadi penyidikan. Setelah mangkir pada pemanggilan pertama, Iko Uwais datang lebih awal pada Selasa (28/6/2022).

"Yang bersangkutan telah datang mendahului dari undangan yang semestinya hari Kamis telah datang ke penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada hari Selasa," kata Zulpan, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Polisi Periksa Iko Uwais Sebelum Jadwal Pemeriksaan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya