TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ancam Tindak Tegas Truk dan Travel Angkut Pemudik

Penumpang diputar balik, truk dan travel disanksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya siap menindak tegas terhadap pemudik yang nekat melakukan perjalanan menggunakan truk dan travel gelap.

“Saya tegaskan sebaiknya jangan. Kami akan menindak tegas, kemana pun lubang-lubang tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas, ini harus dipahami betul untuk para orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk dan travel gelap,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Curhat Sopir Bus: Sudah Ada Vaksin, Kenapa Mudik Masih Dilarang?

1. Pemudik akan diputar balikan, truk dan travel akan disanksi pelanggaran lalu lintas

Ilustrasi terminal (IDN Times/Marisa Safitri)

Adapun sanksi untuk pemudik yang nekat melakukan perjalanan pada 6-17 Mei 2021 akan diputar balikkan di tengah jalan. Kecuali perjalanan dinas, sakit, meninggal dunia, ibu hamil yang ingin melahirkan, dan angkutan logistik.

“Kecuali untuk pelanggaran yang memang ada pasalnya pelanggaran lalu lintas. Sebagai contoh misalnya travel gelap itu kan ada pelanggarannya, kemudian truk digunakan untuk mengangkut orang, nah itu kan ada pasal pelanggarannya, nah pasal seperti itu tentu kita tindak, tetapi kalau hanya masalah orang mudik itu hanya kita putar balik,” ujar Yusri.

2. Polda Metro Jaya gelar Operasi Keselamatan Jaya kerahkan 3.320 personel gabungan

Ilustrasi mudik menggunakan kapal (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Sebelum menindak tegas pemudik pada 6-17 Mei 2021, Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 mulai hari ini hingga 25 April 2021, dalam rangka sosialisasi larangan mudik Lebaran 2021.

“Nanti ada sekitar 3.320 personel gabungan yang akan kita turunkan bersama TNI, dalam hal ini Kodam Jaya dan Pemda,” kata Yusri.

Baca Juga: 3 Penataan Bandara yang Dilakukan AP II Selama Larangan Mudik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya