Polisi Bantah Aset Apin BK yang Disita Milik 2 Perwira Polri
Apin BK disebut terlibat Konsorsium 303 kasus Ferdy Sambo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi, membantah informasi aset tersangka kasus perjudian, Apin BK, ada yang dimiliki dua perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebelumnya, Apin BK pernah disebut-sebut bagian dari Konsorsium 303 yang melibatkan Ferdy Sambo. Kini, penyidik menyita aset Apin BK senilai Rp151 miliar.
“Semua aset yang disita milik Apin BK,” kata Hadi saat dihubungi, Sabtu (22/10/2022).
Baca Juga: Polri Tangkap 3 Bandar Judi Online di Kamboja, Hari Ini Tiba di RI
1. Penyidik dalami dugaan jaringan yang terlibat dengan Apin BK
Kendati, Hadi mengatakan, pihaknya akan terus mendalami dugaan jaringan atau kelompok yang terlibat dengan Apin BK. Karena, menurut dia, proses penyidikan kasus ini masih berjalan.
“Proses penyidikan masih berjalan, semua aset yang disita milik Apin BK,” kata dia.
Baca Juga: Kapolri: Bandar Judi Online Sumut, Apin BK Ditangkap