TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bantah Aset Apin BK yang Disita Milik 2 Perwira Polri

Apin BK disebut terlibat Konsorsium 303 kasus Ferdy Sambo

Polisi membawa tersangka bandar judi daring Apin BK (kanan) saat tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (17/10/2022). Polri memindahkan Apin dari Bareskrim Polri di Jakarta ke Polda Sumut di Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus yang menjeratnya. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi, membantah informasi aset tersangka kasus perjudian, Apin BK, ada yang dimiliki dua perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sebelumnya, Apin BK pernah disebut-sebut bagian dari Konsorsium 303 yang melibatkan Ferdy Sambo. Kini, penyidik menyita aset Apin BK senilai Rp151 miliar.

“Semua aset yang disita milik Apin BK,” kata Hadi saat dihubungi, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga: Polri Tangkap 3 Bandar Judi Online di Kamboja, Hari Ini Tiba di RI

1. Penyidik dalami dugaan jaringan yang terlibat dengan Apin BK

Polisi membawa tersangka bandar judi daring Apin BK (kanan) saat tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (17/10/2022). Polri memindahkan Apin dari Bareskrim Polri di Jakarta ke Polda Sumut di Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus yang menjeratnya. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Kendati, Hadi mengatakan, pihaknya akan terus mendalami dugaan jaringan atau kelompok yang terlibat dengan Apin BK. Karena, menurut dia, proses penyidikan kasus ini masih berjalan.

“Proses penyidikan masih berjalan, semua aset yang disita milik Apin BK,” kata dia.

Baca Juga: Kapolri: Bandar Judi Online Sumut, Apin BK Ditangkap

2. Polisi sita aset Apin BK senilai Rp151,995 miliar

Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menyita sejumlah aset milik tersangka bandar judi daring Apin BK di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (18/10/2022).(ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara sudah menyita 26 aset milik bos judi online, Apin BK, dengan total mencapai Rp151,995 miliar. Aset yang disita ini diduga hasil dari pengelolaan judi yang dijalani Apin BK.

“Dari 26 aset itu total (nilainya) sebanyak Rp151,995 miliar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu, 19 Oktober 2022.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya