Polisi Bongkar Prostitusi Online di Tebet, Muncikari di Bawah Umur
Belasan muncikari dan joki di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar prostitusi daring anak di sebuah hotel kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Polisi menangkap 15 orang yang terdiri dari muncikari dan joki, sebagian dari mereka di bawah umur.
Sebanyak 15 orang yang diamankan, terdiri dari delapan wanita yang baru selesai melayani pelanggan, tujuh lainnya merupakan muncikari dan joki.
“Tujuh orang muncikari dan joki ini anak di bawah umur juga, di bawah 17 tahun dan juga korbannya yang delapan orang di bawah umur juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Sekretariat ASEAN, Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Pembunuhan di Hotel Lotus Kediri Terungkap, Bermotif Prostitusi Online
1. Tujuh muncikari dan joki dikenakan wajib lapor
Dari delapan anak perempuan yang diamankan, empat di antaranya telah dipulangkan, sedangkan empat orang sisanya dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.
“Nah, sementara yang tujuh muncikari dan joki karena di bawah umur, kasus tetap berjalan, tetap lanjut, tetapi kita wajib laporkan karena anak di bawah umur,” kata Yusri.
Baca Juga: Menkominfo Minta MiChat Tutup Akun Pelaku Prostitusi Online