Polisi: Khilafatul Muslimin Anggap Pemerintahan Indonesia Thogut
Warga Khilafatul Muslimin tak mau patuhi hukum Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta-fakta hasil penyidikan terhadap organisasi Khilafatul Muslimin yang dipimpin Abdul Qadir Baraja.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, warga Khilafatul Muslimin terang-terangan menyatakan sikap tidak sependapat dengan sistem pemerintahan negara Indonesia yang berjalan saat ini.
“Karena menurutnya tidak berasal dari sistem Allah SWT atau hanya buatan manusia, sehingga semua yang berpedoman pada sistem pemerintahan yang bukan berasal dari Allah SWT apalagi yang tidak menganut sistem kekhilafahan tersebut dianggap sebagai thogut,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: PPATK Bekukan 21 Rekening Khilafatul Muslimin!
1. Warga Khilafatul Muslimin tidak mau mematuhi hukum negara Indonesia
Hengki menjelaskan, hal ini tertera dalam halaman empat tabloid Al-Khalifah, edisi VIII-I-Ramadhan-Syawal 1426 H yang bertema ‘Memakmurkan Bumi dan Mensejahterakan Ummat’ yang dituliskan tersangka Ahmad Sobirin, selaku rois tarbiah wa ta'lim atau sang Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin.
“Warga Khilafatul Muslimin secara nyata tidak mau mematuhi atau mengikuti hukum negara RI. Dan hanya mau patuh terhadap hukum yang berlaku dalam sistem Khilafah,” ujarnya.
Baca Juga: Lembaga Pendidikan Khilafatul Muslimin Larang Upacara Bendera