TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Segel 2 Tempat Karaoke di Bekasi dan Jaksel karena Langgar PPKM

Satu pengunjung positif narkoba

Satpol PP DKI Jakarta tutup sementara Holywings Kemang setelah melanggar protokol kesehatan. (twitter.com/SatpolPP_DKI)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyegel tempat karaoke di Bekasi dan Jakarta Selatan. Kedua tempat hiburan tersebut terdapat kerumunan yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Tempat karaoke yang disegel yaitu The Rome Executive Karaoke and Lounge di Kota Bekasi, serta Moonshine Dine and Lounge di Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Untuk karoke sendiri kami lakukan penyegelan karena sudah melanggar aturan PPKM Level 3,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Suhermanto di Jakarta, Minggu (12/9/2021).

Baca Juga: Anies: Holywings Dilarang Beroperasi Sampai Pandemik COVID-19 Selesai

1. Seorang pengunjung positif narkoba

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Suhermanto menjelaskan Ditresnarkoba Polda Metro awalnya mendatangi The Rome Executive Karaoke and Lounge di Kota Bekasi. Di sana, polisi juga melakukan tes urine terhadap belasan pengunjung dan didapati satu orang positif narkoba.  

“Di antara tamu itu satu orang positif dan saat ini sudah kami amankan di kantor,” ujar Suhermanto.

2. Moonshine Dine and Lounge di Setiabudi timbulkan keramaian

Kafe Holywings di Kemang kena razia (Dok. Istimewa)

Selanjutnya, polisi melakukan razia di Moonshine Dine and Lounge di Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi menemukan pelanggaran protokol kesehatan berupa keramaian.

“Pengunjungnya cukup banyak. Itu lebih dari 100 orang, dan saat itu kita lakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung secara random namun hasilnya, satu membawa obat penenang. Saat ini masih didalami bahwa obat tersebut ada dari izin dokter atau tidak. Orang tersebut sudah kami amankan di kantor,” kata Suhermanto.  

Baca Juga: Razia Prokes di Kafe Jakarta Lanjut Terus Usai Kasus Holywings

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya