Razia Prokes di Kafe Jakarta Lanjut Terus Usai Kasus Holywings

Titik kerumunan di Jakarta juga terus diawasi

Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengingatkan, razia pelanggaran protokol kesehatan di kafe, restoran, hingga tempat hiburan akan terus berlanjut selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Ibu Kota dengan melibatkan petugas gabungan.

Bernard juga mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa kepatuhan dua tempat hiburan, yakni Holywings Reserve, Senayan dan Camden Bar, Cikini pada Kamis (9/9/2021) malam.

"Kita cek apakah ada kerumunan atau tidak. Jika ada langsung kita bubarkan dan kita arahkan mereka untuk pulang," kata Bernard di Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Wagub DKI Sebut Holywings Kemang Tutup Selama PPKM, Bukan Pandemik

1. Tak hanya Holywings, kafe dan restoran juga sudah diperiksa

Razia Prokes di Kafe Jakarta Lanjut Terus Usai Kasus HolywingsKafe Holywings di Kemang kena razia (Dok. Istimewa)

Bernard menjelaskan dalam peninjauan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran, karena pelaku usaha telah menaati peraturan prokes dan PPKM.

Adapun dalam Instruksi Mendagri 39 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur DKI Nomor 1072, diatur bahwa DKI Jakarta masih berada pada PPKM Level 3. Dalam aturan tersebut, jam operasional restoran dan kafe maksimal hingga pukul 21.00 WIB.

"Kita telah cek Holywings di wilayah Tahan Abang, dan Camden di Menteng. Hasilnya tidak kita dapati pelanggaran. Mereka pelaku usaha sudah taati aturan," kata Bernard.

2. Selain kafe dan restoran, Satpol PP mengawasi titik kerumunan di ibu kota

Razia Prokes di Kafe Jakarta Lanjut Terus Usai Kasus HolywingsMonumen Nasional (IDN Times/Besse Fadhilah)

Selain kafe dan restoran, Satpol PP Jakarta Pusat juga melakukan pengawasan dan jika perlu melakukan pembubaran di titik rawan kerumunan, seperti Monas, Bundaran HI, dan Jalan MH. Thamrin.

"Jika kita dapati kerumunan, langsung petugas arahkan agar pulang. Pasalnya ini masih pandemi sehingga saya minta warga tetap patuhi prokes aturan yang ada. Itu juga buat keselamatan bersama," kata Bernard.

3. Kasus kerumunan di tempat hiburan Holywings

Razia Prokes di Kafe Jakarta Lanjut Terus Usai Kasus HolywingsKerumunan di Holywings, Jakarta Selatan, dibubarkan aparat (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, tempat hiburan malam Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, viral usai video razia protokol kesehatan beredar di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat razia dilaksanakan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Aparat membubarkan kerumunan pengunjung dengan senter, sontak pengunjung berdesakan berusaha keluar area Holywings.

Polda Metro Jaya saat ini sudah menaikkan status kasus dugaan pelanggaran PPKM di kafe Holywings Kemang, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut pihaknya sudah memeriksa lima saksi yang terdiri dari manajemen Holywings dan masyarakat.

Pemprov DKI telah memberikan sanksi berupa penutupan sementara Holywings Kemang. Namun masa penutupan masih mengundang pertanyaan karena antara pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria berbeda.

Anies menyebut penutupan operasional Holywings Kemang hingga pandemik COVID-19 berakhir. Sementara, Riza menyebutkan penutupan hingga PPKM berakhir.

"Bukan sampai pandemi selesai, sampai PPKM selesai. Kalau pandemi bisa bertahun-tahun," ujar Riza di Jakarta, Kamis (9/9/2021) malam.

Baca Juga: Anies Sebut Holywings Kemang Rendahkan Usaha Jutaan Orang Jaga Prokes

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya