TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Segel Lokasi ‘Bungkus Night’ di Grand Wijaya Jaksel 

Direktur operasional Hamilton Spa & Massage tersangka

Ilustrasi penyegelan Satpol PP (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menyegel lokasi pesta ‘Bungkus Night’ di Hamilton Spa & Massage, Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto memastikan, tak ada seorang pun yang diperbolehkan masuk ke lokasi.

“Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut untuk kami lakukan penyidikan ataupun penyelidikan,” kata Herdi di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga: Pesta Berbau Seks 'Bungkus Night' di Jaksel Terbongkar, Tak Ada Izin

1. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain menyegel lokasi, penyidik juga telah memeriksa delapan orang terkait pesta ‘Bungkus Night’ di Hamilton Spa & Massage. Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Herdi mengatakan, pihaknya menggunakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjerat para tersangka.

“Yakni inisial ODC sebagai direktur atau penanggung jawab operasional itu kami jadikan tersangka. Kedua, inisial DL sebagai manajer regional, saudara AK sebagai tim kreatif yang membuat konten tersebut dan MI yang memposting iklan,” ujar Herdi.

Baca Juga: Direktur Operasional Acara Prostitusi ‘Bungkus Night’ Jadi Tersangka

2. Polisi duga ada pesta ‘Bungkus Night’ Vol.1

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Herdi menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami terkait pesta seri ke-dua ini. Penyidikan dilakukan untuk mengetahui pesta seri pertama yang pernah digelar.

“Kami akan dalami terkait dugaan kita bahwa ini ada Vol.1-nya,” ujar Herdi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya