Polisi Tambah 2 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang dari Warga Binaan
Kalapas Kelas 1A Tangerang diperiksa 12 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menambah dua saksi dalam kasus kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang, Banten. Dua saksi tersebut merupakan warga binaan yang berhasil selamat dari kebakaran.
“Kemarin sembilan yang jadi kita periksa, ada tambahan dua lagi warga binaan yang dilakukan pemeriksaan, semua sudah. Kalapas sudah kita lakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Alasan Polisi Belum Rilis 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
1. Total ada sembilan saksi tambahan dalam kasus kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang
Yusri menjelaskan, penyidik telah memeriksa para pejabat di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang. Mereka adalah Kepala Lapas, Kepala Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubag Umum, Kabid Keamanan, Kasie Perawatan, dan Kepala KPLP.
“Dijadwalkan tujuh yang kita lakukan pemeriksaan, panggilan tujuh tapi ada tambahan dua lagi kemarin, warga binaan, sehingga sembilan yang dilakukan pemeriksaan,” ujar dia.
Baca Juga: [BREAKING] Proses Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Selesai