Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Jual Beli Senpi kepada KKB Papua
Empat orang warga sipil dan dua polisi terlibat kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Divisi Humas Polri mengtakan, pihaknya telah menangkap enam orang yang terlibat dalam jual beli senjata api (senpi) dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
“Empat dari warga sipil dan dua dari anggota Polres Ambon yang diduga terlibat dalam kepemilikan atau asal usul senpi tersebut,” kata Ahmad di Mabes Polri, Senin (22/2/2021).
Saat ini keenamnya sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bersama Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku.
Baca Juga: 2 Polisi yang Jual Senjata Api ke KKB Terancam Diseret ke Pengadilan
1. Penangkapan bermula dari seorang warga yang didapati membawa senjata api
Ahmad menjelaskan, penangkapan keenamnya bermula dari seorang warga Bentuni yang diamankan petugas lantaran membawa senjata api berikut amunisinya pada Rabu 10 Februari 2021 lalu.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah revolver dan satu buah senjata laras panjang rakitan.
“Kemudian hasil pemeriksaan polres Bintuni dan Polda Papua Barat. Senjata tersebut dibawa dari Ambon, Maluku. Dari hasil penyelidikan Polda Papua Barat dan Polres Bintuni bekerja sama,” ujar Ahmad.
Baca Juga: 2 Anggota Polisi Ditangkap karena Jual Senjata ke KKB