TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Oknum Perawat yang Jual Obat Bekas Pasien COVID-19

Oknum tersebut meraup keuntungan puluhan juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap seorang perawat berinisial RS yang menjual kembali obat-obatan dari pasien COVID-19 yang telah meninggal dunia. 

RS yang bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta tersebut, mengumpulkan sisa-sisa obat-obatan dari pasien yang sudah tidak terpakai, kemudian menyerahkannya kepada sindikatnya untuk dijual kembali melebihi harga eceran tertinggi melalui media sosial.

"Sisa obat dikumpulkan dan diserahkan kepada sindikat. Nanti kalau terkumpul dimainkan dengan harga eceran tertinggi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: LBH Papua Desak Oknum TNI AU yang Aniaya Tunawicara di Merauke Dipecat

1. Polisi tangkap 23 orang lainnya yang terlibat penjualan obat bekas

Ilustrasi petugas kepolisian Ditreskrimsus Polda Jambi mengecek ketersediaan obat di salah satu toko saat pemantauan distribusi obat dan oksigen di Jambi (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Yusri mengatakan dari penangkapan RS, pihaknya turut menangkap 23 tersangka lainnya yang juga terlibat dalam penjualan obat COVID-19 yang menyalahi aturan.

“Modusnya itu dia bisa membeli dari apotek dan farmasi karena harga standar dengan memalsukan surat dokter dan bekerjasama dengan orang apotek,” ujar Yusri.

Baca Juga: 3 Marketplace Indonesia Serius Perangi Penjualan Obat dan Alkes Palsu

2. Para tersangka mengumpulkan, menimbun dan menjual hingga cuan ratusan juta rupiah

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah mengumpulkan obat dari perawat dan apotek, para tersangka kemudian menimbunnya. Setelah itu dengan adanya kebutuhan yang tinggi dan terjadinya kelangkaan di pasaran membuat harga melambung tinggi. 

Para tersangka lalu mengeruk untung puluhan hingga ratusan juta atas aksinya tersebut.

“Ada avigan, kita lihat avigan harganya ga terlalu mahal tapi karena ditimbun dan langka dijual sampe puluhan juta,” ujar Yusri.

Baca Juga: Jual Ivermectin Rp475 Ribu, Polisi Tangkap Penjual di Pasar Pramuka

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya